Kelanjutan Kasus David NOAH, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

26 Agustus 2021 16:55

GenPI.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap fakta terbaru soal kasus dugaan penggelapan uang Rp1,1 miliar yang menyeret David NOAH.

Yusri mengatakan bahwa dua terlapor dalam kasus tersebut, YS dan EAS,  ternyata merupakan tersangka dan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
 
"Keberadaanya mereka tersangka dan tahanan dari Kejaksaan Negeri Jaksel dalam kasus yang berbeda," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (26/8).

Ia juga menjelaskan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan kedua orang tersebut ke tahanan.
 
Hal tersebut dilakukan lantaran hasil pemeriksaan terhadap David NOAH yang juga terlapor mengaku sudah mengembalikan sebagian uang 1,1 miliar itu.
 
Untuk memastikan hal itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan kedua tahanan kejaksaan tersebut.

BACA JUGA:  David NOAH Buka Suara soal Tuduhan Menggelapkan Uang, Ternyata!

"Sehingga kami akan mengklarifiaksi saudara Y dan E," ujar Yusri.
 
Menurut keterangan Yusri, YS merupakan saksi kunci dalam kasus tersebut.
 
"Kami (akan) periksa saudara Y karena saksi kuncinya," tutur Yusri Yunus.
 
Sebelumnya, David dilaporkan oleh Lina Yunita ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan, pada Kamis (5/8). 

Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Belum Terima Panggilan, David NOAH Tak Hadiri Panggilan Polisi

David NOAH diklaim tidak bisa mengembalikan dana pinjaman dari Lina hingga tenggat waktu yang ditentukan. (cr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co