Ahli Waris Vanessa Angel Tidak Dapat Santunan Jasa Raharja

06 November 2021 19:32

GenPI.co - Ahli waris Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tidak mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja.

Sebab, peristiwa yang dialami Vanessa Angel hingga meninggal ialah kecelakaan tunggal.

Oleh karena itu, keluarga Vanessa tidak mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.

BACA JUGA:  5 Berita Terpopuler: Pengakuan Sopir Vanessa, Gatot Blak-blakan

“Terhadap kasus kecelakaan yang dialami (Vanessa Angel, red) di luar jaminan perlindungan dasar Jasa Raharja," kata Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan, Jumat (5/11).

Pihaknya pun menyampaikan dukacita kepada keluarga Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

BACA JUGA:  2 Pengakuan Mengejutkan Sopir Mobil Vanessa Angel - Ternyata

"Mewakili manajemen dan jajaran Jasa Raharja, kami turut berdukacita atas peristiwa musibah yang terjadi," ujar Harwan.

Pernyataan Harwan sejalan dengan Undang-Undang 33 tahun 1964 dan UU 34 tahun 1964.

BACA JUGA:  Mertua Ungkap Tingkah Laku Vanessa Angel Semasa Hidup, Bikin Haru

Dalam UU itu disebutkan pihak yang mendapatkan santunan Jasa Raharja ialah setiap penumpang angkutan umum yang sah dan mengalami kecelakaan dalam perjalanan.

Selain itu, pihak yang mendapatkan santunan ialah orang di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan dan yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan tersebut. (req)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Asahi Asry Larasati

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co