Kasus Jerinx Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Beber 3 Jurus

13 Januari 2022 09:10

GenPI.co - Kuasa hukum Jerinx SID Sugeng Teguh Santoso menanggapi soal pelaporan baru dari pegiat media sosial Adam Deni terhadap dirinya.

Adapun, Sugeng dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik usai melontarkan kalimat ada indikasi pemerasan yang dilakukan Adam terhadap kliennya, Jerinx SID.

Sugeng menegaskan dirinya akan menghadapi pelaporan dari Adam Deni tersebut.

BACA JUGA:  Jerinx SID Masuk Rutan, Adam Deni Beri Reaksi Sinis

"Soal laporan Adam saya hargai karena itu adalah proses hukum. Kami sudah punya tiga jurus," kata Sugeng usai sidang di PN Jakpus, Rabu (12/1).

Pertama, Sugeng mengatakan, ucapan dirinya di Polda Metro Jaya saat Jerinx ditahan itu merupakan pertanyaan, bukan pernyataan.

BACA JUGA:  Jerinx SID Jalani Sidang Lanjutan, Beri Pengakuan Mengejutkan

"Saya katakan, saya ingin menanyakan kepada Adam Deni benarkah dia meminta Rp15 M? Benarkah dia meminta Rp10 M? Benarkah dia meminta Rp150 juta untuk permohonan maaf? Benarkah dia punya bos yang kekuasaannya di atas presiden?" katanya.

Kedua, jika rujukan Adam Deni ialah pemberitaan media, maka ia harusnya menempuh UU Pers dengan membuat hak klarifikasi atau mengadu ke Dewan Pers.

BACA JUGA:  Jerinx SID Sebut Adam Deni Omong Kosong, Minta Tes Poligraf

"Bukan melaporkan saya," katanya.

Ketiga, Sugeng menegaskan dirinya saat itu kapasitasnya ialah menjadi advokat.

Dalam Pasal 15, Pasal 16, UU Advokat telah dijamin seorang advokat kebal hukum dalam menyatakan pernyataan ketika melakukan pembelaan terhadap kliennya.

Sugeng mengatakan, dirinya juga bertanya hal yang sama soal dugaan pemerasan kepada kliennya di dalam persidangan.

"Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang memaknai Pasal 16 bahwa advokat mempunyai kekuatan mengikat sepanjang persidangan, termasuk di luar persidangan," katanya.

Oleh karena itu, dirinya tidak khawatir menghadapi pelaporan dari Adam Deni.

Sebelumnya, di akhir persidangan lanjutan kali ini, Adam mengatakan, dirinya sudah melaporkan pihak yang mengatakan dirinya melakukan pemerasan ketika proses mediasi dengan Jerinx.

"Saya sudah melaporkan orang yang bilang saya memeras. Jadi, untuk di sini tidak perlu dibahas lagi karena saya akan melakukan pembuktian di ranah kepolisian," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co