GenPI.co - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya bebas dari masa rehabilitasi. Keduanya memutuskan untuk hidup lurus setelah kejadian tersebut.
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab mengatakan kliennya berjanji bakal menjauh dari narkoba.
Pasangan yang menikah pada 2010 itu ingin menjalani hidup yang lempeng saja.
"Optimis menjalani hidupnya ke depan," kata Wa Ode saat dihubungi JPNN.com, Kamis (21/4) malam.
Tak hanya itu, Wa Ode mengatakan kliennya mengambil hikmah besar atas kejadian tersebut.
Nia dan Ardi juga berpesan kepada publik agar tak ada lagi orang yang merusak diri dengan mengonsumsi barang haram tersebut.
"Berharap bisa lebih baik lagi," tambahnya.
Seperti diketahui, berdasar hasil banding yang diputus majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 29 Maret 2022, Nia dan Ardi divonis menjalani rehabilitasi selama 8 bulan.
Namun, lantaran waktu rehabilitasi yang dijalani Nia dan Ardi telah melebihi hasil putusan, maka keduanya dibebaskan. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News