Penyebar Video Syur Divonis 3,4 Bulan, Rebecca Klopper Hormati Proses Hukum

21 Januari 2024 23:00

GenPI.co - Artis cantik Rebecca Klopper menyerahkan kasus penyebaran video syur yang pemeran wanitanya diduga mirip dirinya kepada pihak berwajib.

"Aku menghormati proses hukum," kata Rebecca Klopper.

Pacar aktor ganteng Fadly Faisal itu juga berterima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukungnya.

BACA JUGA:  Jadi Saksi Dalam Sidang, Rebecca Klopper Tidak Kenal Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Dirinya

“Terima kasih banyak,” ujar Rebecca Klopper.

Sementara itu, Sandy Arifin selaku kuasa hukum wanita cantik itu juga sependapat dengan kliennya.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Bongkar Fakta Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Sandy Arifin menjelaskan pihaknya menyerahkan semua urusan hukum kepada pihak berwajib.

Dia juga sepakat dengan majelis hakim yang memvonis penyebar video syur dengan hukuma tiga tahun empat bulan penjara.

BACA JUGA:  Rebecca Klopper Bakal Seret Penyebar Video Syur ke Hukum

"Menurut kami, keputusannya sudah pantas,” ujar Sandy.

Sandy Arifin menilai vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah sesuai perbuatan.

“Sudah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan kepada klien kami," ucap Sandy Arifin. (ded/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co