Duh, Millen Cyrus dan Lucinta Luna Beda Nasib di Sel Tahanan

26 November 2020 21:40

GenPI.co - Polisi telah menetapkan selebgram Millen Cyrus sebagai tersangka atas kasus narkoba.

Transpuan bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini akan menjalani masa tahanannya di sel laki-laki di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

BACA JUGA: Millen Cyrus Ditahan di Sel Laki-laki, ICJR: Pelecehan!

Nasib Millen berbeda dengan Lucinta Luna yang juga merupakan transpuan.

Lucinta Luna juga sebelumnya ditangkap atas kasus narkoba pada 11 Februari 2020. Namun, Lucinta Luna menjalani masa tahanannya di Rutan Pondok Bambu yang merupakan sel khusus narapidana perempuan.

Sementara itu, Millen Cyrus diketahui belum merubah jenis kelamin secara resmi ke negara. Alhasil, KTP Millen masih berstatus sebagai laki-laki.

Alasan tersebut yang mendasari kepolisian untuk menempatkan Millen di sel laki-laki.

BACA JUGA: Menangis Ngaku Salah, 5 Fakta di Balik Penangkapan Millen Cyrus

“Jenis kelaminnya sesuai dalam KTP, ya, laki-laki. Jadi, kami akan masukkan ke tahanan laki-laki,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta kepada media pada Senin (23/11).

Namun, dari kebijakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang terbaru, Millen telah ditempatkan di sel lain.

“Tetap ditahan di polres sana (Polres Pelabuhan Tanjung Priok), tetapi di sel sendiri, sel khusus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Diketahui, Millen bukan kali ini saja memakai Narkoba. Dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian, Millen telah memakai narkoba sebanyak 3-4 kali di beberapa tempat yang berbeda.

Saat ini Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lain yang diduga sebagai pemasok dan pengedar sabu-sabu. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co