Millen Cyrus Ditahan di Sel Laki-laki, ICJR: Pelecehan! 

Millen Cyrus Ditahan di Sel Laki-laki, ICJR: Pelecehan!  - GenPI.co
Millen Cyrus. Foto: Instagram @millencyrus

GenPI.co - Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati mengkritik tindakan kepolisian yang menempatkan selebgram Millen Cyrus alias Milendaru dalam sel tahanan laki-laki. 

"ICJR mengkritik keras aparat penegak hukum yang tidak memperhatikan kebutuhan khusus dan risiko keamanan yang dimiliki M yang memiliki ekspresi gender perempuan," ujar Maidina dalam keterangan tertulis yang diterima GenPI.co, Senin (23/11).

BACA JUGAMillen Cyrus Harus Dapat Perlakuan Khusus dari Polisi

Maidina menambahkan, seharusnya M diperlakukan sebagai perempuan. Kebutuhannya juga harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia. 

"Menahan M di tempat laki-laki jelas memberikan risiko keamanan pada M, risiko terjadinya stigma, pelecehan hingga kekerasan, potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak terhindarkan," jelasnya. 

Maidina menganggap penahanan Millen berlebihan dan tak seharusnya terjadi. Sebab, M menggunakan narkoba untuk konsumsi pribadi. 

BACA JUGAMillen Cyrus Ditangkap, Anak Buah Surya Paloh Beber Kebingungan

"Dalam kerangka hukum pun M seharusnya tidak serta merta ditahan karena adanya risiko penularan covid-19. Penahanan harus dilakukan limitatif," jelasnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya