GenPI.co - Dunia hiburan Tanah Air kembali digegerkan dengan penangkapan selebritas karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Kasus kali ini menimpa Millen Cyrus.
Polisi mengamankan selebgram Millen Cyrus terkait dengan kasus narkoba di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
BACA JUGA: Millen Cyrus Ditangkap, Anak Buah Surya Paloh Beber Kebingungan
Diketahui, keponakan Ashanty itu sedang berada di sebuah kamar hotel bersama seorang pria. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisap.
Lalu, apa saja fakta-fakta yang hadir dalam penangkapan tersebut? Berikut GenPI.co sampaikan informasinya.
1. Ditangkap Saat Lagi Ngamar
Penggerebekan Millen di kawasan Tanjung Priok itu masih menyisakan misteri. Pasalnya, Millen sedang berada di sebuah hotel bersama seorang pria. Adapun, belakangan diketahui teman pria Millen tersebut berinisial JR.
“Benar, kamu menangkap dua orang, yang satu MMP (Millen Cyrus) lalu satunya lagi JR (Jefri),” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta seperti dikutip GenPI.co dari Jpnn.com, Senin (23/11/2020).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News