Positif Narkoba, Eks Muncikari Artis Kembali Diringkus Polisi

05 Maret 2021 21:10

GenPI.co - Mantan muncikari artis Robby Abbas kembali tertangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba. Ia diringkus di kawasan Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis, 4 Maret 2021.

Meski tidak menemukan barang bukti, polisi tetap menangkap Robby. Langkah tersebut diambil lantaran ada pertimbangan lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut karena tersangka mengakui perbuatannya.

BACA JUGANarkoba Lagi, Millen Cyrus Dapat Resep Benzo dari Dokter

"Dia (Robby) mengakui memang menggunakan barang haram tersebut,” ungkap Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat, (5/3).

Selain itu, Robby diketahui ikut andil dalam pengadaan sabu yang dikonsumsi.

"Dia beli bersama saudari LL di daerah Kota Bambu, Jakarta Pusat," lanjutnya.

BACA JUGANggak Kapok-Kapok, Millen Cyrus Kembali Ditangkap Karena Narkoba

Akan tetapi, Yusri menjelaskan bahwa langsung melakukan tes urine dan mendapati hasil positif narkoba.

"Amfetamin dan metamfetamin,” tukasnya.

Atas perbutannya itu, Robby Abbas dikenakan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co