GenPI.co - Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) Ignatius Indro mengatakan Ketum PSSI Mochamad Iriawan beserta jajaran Anggota Eksekutif (Exco) PSSI seharusnya mundur sebelum digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB).
Menurut Indro, hal tersebut patut dilakukan, sesuai dengan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk kasus tragedi Kanjuruhan.
“KLB PSSI tidak akan ada artinya jika penyelenggaranya ialah orang-orang yang dikondisikan para pengurus lama atau status quo,” ujar Indro kepada GenPI.co, Selasa (1/11).
Dia mengatakan mundurnya Iwan Bule, sapaan akrab Iriawan beserta seluruh Exco PSSI juga akan menjadi dasar bagi PSSI untuk melaksanakan KLB.
“Karena di PSSI terdapat kondisi darurat atau force majeure dengan mundurnya semua pengurus, sehingga KLB harus digelar. Kekosongan kekuasaan di PSSI itulah yag menjadi alasan PSSI menggelar KLB,” tutur Indro.
Menurutnya, dengan mundurnya seluruh Exco PSSI, diharapkan mereka tidak akan bisa lagi mengondisikan terpilihnya Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) yang akan menyelenggarakan KLB.
“Kalau KP dan KBP masih diisi orang-orang pro-status quo yang terbukti gagal dan menyebabkan kejadian besar itu terjadi, maka KLB tidak akan ada artinya,” pungkas Indro.
Seperti diketahui, PSSI memutuskan mempercepat penyelenggaraan KLB dan sudah mengirimkan surat kepada FIFA mengenai hal tersebut.
Dalam surat tersebut, ada dua jadwal yang diajukan. Pertama ialah digelarnya Kongres Biasa PSSI dengan agenda pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan pada tanggal 7 Januari 2023.
KLB PSSI sendiri digelar pada 18 Maret 2023 dengan agenda pemilihan presiden, wakil presiden dan Anggota Exco. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News