GenPI.co - Masih banyak masyarakat yang dilanda kebingungan soal cara setting TV digital.
Sebab, setting TV digital dan analog cukup berbeda. Tenang saja. Caranya mudah, kok.
Kamu tidak perlu memanggil ayang untuk meminta bantuan setting TV digital. Kamu bisa melakukannya sendiri.
Sebagaimana diketahui, pemerintah sudah menghentikan layanan TV analog sejak 2 November 2022.
Keputusan pemerintah itu memaksa masyarakat harus berpindah menggunakan TV digital.
Bagi yang tidak mempunyai TV digital tidak perlu membeli perangkat televisi baru.
Sebab, kamu tetap bisa menikmati siaran televisi dengan menggunakan set top box.
Kamu bisa membelinya di marketplace maupun toko offline. Harga set top box tv digital pun bermacam-macam.
Ada set top box (STB) yang harganya mulai Rp 150 ribuan. Ada juga yang harganya Rp 300 ribuan.
- Pastikan daerahmu sudah ada siaran TV digital
- Kamu harus mempunyai antena UHF, baik luar maupun dalam ruangan.
- Pastikan televisi di rumahmu sudah dilengkapi penerima siaran televisi digital DVBT2.
- Setelah perangkat televisimu tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting.
- Pilih Auto Scan untuk memindai program-program siaran TV digital di sekitarmu. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News