GenPI.co - Seluruh objek wisata di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditutup selama pemberlakukan PPKM Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukmono mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait kebijakan ini.
“Sudah kami koordinasikan sebelum pemberlakukan penutupan,” katanya di Gunungkidul, Kamis (1/7).
Harry mengungkapkan penutupan ini setelah adanya pengumuman dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) emngenai pemberlakukan PPKM Darurat.
Ia menuturkan, Pemkab Gunungkidul saat ini sedang menyusun draf kebijakan rencananya penutupan yang akan tertuang dalam keputusan bupati.
“Nanti akan ada sanksi mengikat sehingga kalau ada objek wisata yang masih buka menjadi tanggung jawab pelaku wisata itu,” ucapnya.
Harry mengatakan, pihaknya sebelumnya juga telah memberlakukan surat keterangan bebas Covid-19 dengan menunjukan surat hasil antigen kepada wisatawan.
Dari kebijakan itu, diketahui jumlah kunjungan turun drastis. Turis yang tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 pun langsung diputar balik oleh petugas.
“Tidak masalah kami tidak ada pemasukan dari PAD wisata. Saat ini yang terpenting kesehatan dan keselamatan jiwa. Ini untuk kebaikan semua,” ujarnya.
Gunungkidul dalam satu bulan terakhir memang terjadi lonjakan kasus Covid-19. Sempat terjadi penambahan 311 kasus pada Rabu (30/6). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News