GenPI.co - Taman Safari Indonesia (RSI) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendapat pengecualian diperbolehkan untuk beroperasi.
Bupati Bogor Ade Yasin mengungkap sejumlah alasan memberikan izin operasi saat tempat wisata lainnya belum boleh beroperasi.
"Sebetulnya tempat wisata belum boleh buka, tapi karena ini konservasi, di sini binatang dari seluruh negara, dan TSI tidak dapat bantuan dari pemerintah pusat,” katanya di Bogor, Kamis (26/8).
Ade Yasin mengatakan karena tidak adanya bantuan dari pemerintah itu, pengelola kesulitan memberi pakan dan rumah sakit biayanya cukup tinggi.
Ade Yasin menyebut ada sejumlah persyaratan yang perlu ditaati oleh manajemen TSI selama beroperasi di tengah PPKM.
Aturan itu seperti hanya membuka wahana safari journey dan tempat makan pengunjung.
"Yang ditutup seperti curug, kolam renang, tempat-tempat berkumpul seperti wahana pertunjukan itu masih belum boleh beroperasi. Hanya safari journey saja," tuturnya.
Ketentuan dibuka untuk umum itu diatur melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/408/Kpts/Per-UU/2021 mengenai penerapan PPKM level 3 pada 24-30 Agustus 2021.
Sementara General Manager TSI Bogor Emeraldo Parengkuan mengatakan TSI mulai dibuka untuk umum pada Rabu (25/8), meski jumlah pengunjungnya masih terbilang minim.
"Iya mulai hari ini (beroperasi). Masih sedikit sih (jumlah pengunjung), kami juga belum mau promo besar," ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News