Jawaban Kenapa Paspor Indonesia Hanya Bebas Visa di 81 Negara

03 Juli 2019 13:45

GenPI.co - Kamu pasti sudah pada tahu jika paspor Indonesia bisa bebas visa untuk masuk ke 81 negara. Meski demikian, bukan berarti gratis seluruhnya. Ada visa yang baru dibuat setelah kamu memasuki negara tersebut sehingga tidak repot mengurusnya di negara asal. Pertanyaan selanjutnya yakni, kenapa hanya bisa di 81 negara? Lantas apa yang menentukan kesaktian sebuah paspor untuk bisa masuk tanpa visa?

Baca juga :

Terbaru, Kini Paspor Indonesia Masuk Tanpa Visa di 81 Negara! 

Bebas Visa Paspor Asing Untungkan RI, Kenapa Tak Semua Diberi? 

3 Langkah untuk Buat e-Paspor Indonesia, Bebas Visa ke Eropa, lho 

Dilansir dari berbagai sumber, ada pertimbangan-pertimbangan yang diambil suatu negara sebelum memberikan layanan bebas visa ke warga negara lain. Menurut Philippe May, Managing Director dan Head of Asia - Pacific untuk Firma Finansial Global Arton Capital, faktor utama bertambahnya kesaktian paspor yakni hubungan diplomatik kedua negara. Ini yang sangat menentukan posisi paspor. Itu sebabnya warga Indonesia tak satu pun yang bisa mendapatkan visa untuk pergi ke Israel lantaran Negeri Bintang Daud tak punya kerjasama diplomatik dalam hal apa pun dengan Indonesia. Malah cenderung bermusuhan sebab Indonesia merupakan negara yang vokal mendukung kemerdekaan Palestina. Dan ini amat sangat tak disukai Israel.


Faktor lainnya yakni, jumlah penduduk. Negara ini yang populasinya mencapai 250 juta membuat banyak negara berpikir ulang jika memberikan layanan bebas visa pada Indonesia. Bisa jadi negara itu akan diserbu wisatawan dari Indonesia sehingga mengakibatkan 'peledakan populasi'. Belum lagi adanya tingginya wisatawan Indonesia tinggal lebih lama melebihi izin visa mereka. Ini diungkap oleh sebuah survei dari Amerika Serikat jika wisatawan Indonesia cenderung 'bandel' dalam mengurus perpanjangan visa.

Faktor ketiga yakni, aktivitas terorisme. Banyak dari negara-negara dunia yang mencurigai Indonesia sebab hampir setiap tahun ada peristiwa soal terorisme. Itu sebabnya Kepolisian RI giat berburu teroris agar tidak menjadi ancaman dalam maupun luar negeri. 

Itu tadi beberapa alasan mengapa paspor Indonesia hanya sakti di 81 negara saja. Untuk lebih memperkuat lagi, maka pemerintah Indonesia harus bisa memberikan kebijakan yang memakmurkan warganya. Sementara itu, warga Indonesia juga harus bisa membantu pemerintahnya untuk taat hukum. Dengan sinergi ini, diharapkan paspor Indonesia jauh lebih sakti mandraguna dan tak hanya menjangkau bebas visa di 811 negara saja. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ardini Maharani Dwi Setyarini

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co