Kabar Buruk, Sebegini Reservasi Hotel di Kota Batu Jelang Nataru

17 Desember 2021 19:58

GenPI.co - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi memastikan reservasi atau pemesanan kamar hotel di wilayah Kota Batu, Jawa Timur, untuk libur Natal dan Tahun Baru 2022 sudah bergerak ke arah positif.

Meski begitu, memang belum sepenuhnya mengalami peningkatan siginfikan.

Dia juga menilai pembatalan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia belum memberikan dampak signifikan terhadap pemesanan kamar hotel di Kota Batu.

BACA JUGA:  Kabar Baik dari Sirkuit Mandalika, Hotel dan Homestay Penuh

"Dampaknya belum signifikan, masyarakat juga masih ragu sepertinya," ujar Sujud di Kota Batu pada Jumat (17/12/2021).

Kota Batu saat ini berada pada level 1 PPKM, sehingga dari total kapasitas hotel, hanya diperbolehkan menerima tamu maksimal 50 persen.

BACA JUGA:  Tahun 2022, Kamar Hotel di Lombok Sold Out Dibooking Turis Asing

Berdasarkan laporan dari sejumlah hotel yang ada dalam naungan PHRI Kota Batu bahwa pemesanan kamar untuk libur akhir tahun berkisar pada angka 20-30 persen, atau masih jauh di bawah kapasitas yang diperbolehkan.

"Pemesanan kamar hotel untuk libur akhir tahun hingga saat ini masih berada di bawah 50 persen. Jadi rata-rata memang belum penuh. Sebagian hotel bahkan ada yang 20-30 persen. Jadi memang ada keraguan karena saat itu ada informasi pengetatan dan penerapan PPKM lebvel 3," ungkap Sujud.

BACA JUGA:  7 Rekomendasi Hotel Estetik Untuk Staycation di Akhir Tahun 2021

Di samping itu, masyarakat juga ada beberapa yang membatalkan reservasi kamar hotel mendekati datangnya libur akhir tahun.

Alasan masyarakat membatalkan reservasi itu karena khawatir akan adanya pengetatan mobilitas warga saat libur akhir tahun.

"Di tempat kami kemarin masih ada pembatalan. Mereka masih ragu karena begitu reservasi, kemudian ada pengetatan. Tidak salah juga," imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat memutuskan tidak menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru 2022 melainkan hanya memberlakukan sejumlah pengetatan.

Pengetatan di antaranya syarat perjalanan akan tetap diperketat terutama untuk di perbatasan dan penumpang dari luar negeri.(antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co