GenPI.co - Hampir di setiap daerah di Indonesia memiliki situs peninggalan sejarah berupa candi. Namun, tak banyak diketahui bahwa mengunjungi candi tak bisa dilakukan sembarangan.
Pasalnya, ada aturan adat atau adab yang perlu diikuti sebagai bentuk penghargaan. Apabila dilanggar, konon katanya akan menimbulkan mara bahaya.
Berikut 3 adab utama yang harus diketahui seperti dilansir dari berbagai sumber. Apa saja?
Menjaga sikap salah satunya bisa dilakukan dengan tidak berlarian di kawasan candi. Tidak membuang sampah sembarangan juga merupakan satu hal yang wajib dilakukan.
Sementara menjaga perkataan bisa diterapkan dengan tidak berkata kotor. Selain itu, hendaknya tidak berbicara terlalu keras saat berada di candi.
Selain agar tidak mengganggu andai sedang ada orang yang beribadah, hal ini juga merupakan penghormatan terhadap candi itu sendiri.
Setelan baju yang sopan juga menjadi pilihan tepat ketika berkunjung ke candi. Tidak hanya di candi yang masih digunakan sebagai tempat ibadah, penghormatan dengan berpakaian sopan juga lebih baik dikenakan ketika mengunjungi situs candi lainnya.
Dimulai dari bawah, hendaknya wisatawan mengenakan alas kaki yang ramah terhadap batuan candi. Alas kaki yang tajam dan keras bisa menyebabkan kerusakan terhadap batuan candi.
Beberapa candi selain dibuka untuk tujuan wisata ternyata juga masih berfungsi sebagai tempat ibadah.
Contohnya adalah Candi Kalasan dan Borobudur yang masih menjadi tempat ibadah umat Buddha serta Candi Cetho dan Prambanan sebagai tempat ibadah umat Hindu.
Seringkali kegiatan peribadatan dilakukan berdampingan dengan aktivitas wisata. Tentu wisatawan harus mendahulukan mereka yang datang untuk kepentingan ibadah, meski agama dan keyakinannya berbeda.
Selain mendahulukan mereka yang beribadah, jugan sampai pula mengganggu jalannya peribadatan.
Wisatawan bisa melakukannya dengan tidak berisik ketika peribadatan sedang berlangsung.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News