Cuti Bersama Dipangkas, Pengusaha Homestay Santa-santai Saja

03 Desember 2020 17:10

GenPI.co - Pemerintah telah resmi memangkas libur akhir tahun 2020 sebanyak tiga hari meskipun mendapatkan banyak pro dan kontra dari masyarakat.

Pemerintah awalnya menetapkan sebelas hari dengan rincian tanggal 24-25 Desember libur Natal, 26-26  akhir pekan, 31 Desember libur penganti Idul Fitri, dan 28-30 cuti bersama. 

Selain itu, tanggal 1 Januari libur tahun baru dan 2-3 adalah akhir pekan.

BACA JUGAAngka Covid-19 Tinggi, Pemerintah Pangkas Jadwal Cuti Akhir Tahun

Akan tetapi, tanggal 28-30 dibatalkan menjadi liburan akhir tahun hanya delapan hari saja.

Pemilik usaha Homestay di Kepulaun Seribu, Rusli mengaku santai saja menanggapi keputusan yang sudah diambil pemerintah terkait pengurangan libur akhir tahun.

"Mungkin berusaha mencari konsumen lain tidak dari pekerja," jelas Rusli.

Rusli menjelaskan, sebenarnya tidak terpengaruh dengan pengurangan libur akhir tahun karena wisata Kepulauan Seribu selalu ramai.

"Paling sepi hanya weekday, tetapi akhir pekan pasti ramai," imbuhnya.

BACA JUGAJatah Cuti Bersama Dikurangi, Libur Akhir Tahun Gagal?

Kendati demikian, ia pun memiliki strategi jitu agar punya pelanggan tetap di homestay miliknya dengan melakukan berbagai kerjasama.

"Saat berikan penawaran kepada berbagai instasi dan juga menyedialan paket-paket wisata," tukasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co