Hukum Mengisap Senjata Suami Menurut Islam, Ini Penjelasan Ustaz

17 Mei 2022 18:00

GenPI.co - Menghisap senjata suami dalam aktivitas ranjang dianggap sebagai salah satu bentuk fantasi kenikmatan bagi para istri.

Namun, variasi gerakan ini masih menimbulkan kontroversi dalam perspektif agama. Bagaimana kah hukum islam melihat hal ini?

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam Islam saat berhubungan ranjang meskipun mereka sudah sah sebagai suami istri.

BACA JUGA:  Begituan Lewat Lubang Belakang? Ini Pesan Ustaz Khalid Basalamah

Ia menegaskan bahwa masalah variasi hubungan pasutri dalam Islam, seperti menghisap senjata suami menggunakan mulut itu dibolehkan.

“Tapi syaratnya tidak boleh iqrah,” katanya dikutip dari tayangan YouTube Islam Terkini, Selasa (17/5).

BACA JUGA:  Ada di Dapur, 4 Makanan ini Bikin Senjata Suami Keras di Ranjang

Menurutnya, iqrah itu tidak ada sesuatu yang memaksa sehingga dia membencinya. Artinya kegiatan ini harus melalui persetujuan kedua belah pihak.

Sebaliknya, hal yang dilarang dilakukan adalah meletakkan kemaluan suami di dubur.

BACA JUGA:  5 Penyebab Senjata Suami Sering Lecet, Nomor 2 Bikin Ngilu!

“Dalam keadaan apapun itu (berhubungan lewat lubang belakang) tidak boleh dilakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut Ustaz Khalid Basalamah menegaskan, agar hal ini jangan sampai dilanggar karena dapat menjadi dosa.

“Larangan Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam meletakkan kemaluan di dubur. Itu haram mutlak. Sumber penyakit aids atau penyakit kelamin lainnya itu bersumber di dubur,” pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co