GenPI.co - Pengasuh Pesantren Al-Bahjah Buya Yahya blak-blakan mengungkapkan hukum Islam terkait istri yang menolak ajakan suami berhubungan ranjang.
Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya saat menjawab pertanyaan seorang jemaah dalam video yang tayang di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 11 Juli 2018.
Buya Yahya menegaskan, bahwa seorang istri yang menolak untuk melayani suaminya adalah kesalahan, apabila sedang tidak ada uzur.
"Apabila seorang istri tidak ada uzur, seperti haid, nifas, dan sakit, kemudian menolak untuk berhubungan badan, maka dia telah melakukan kesalahan." kata Buya Yahya dikutip GenPI.co, Jumat (19/5/2022).
Menurut Buya Yahya, ketika hal demikian terus dilakukan berulang-ulang, maka seorang suami berkewajiban untuk memberikan atau wajib mendiamkan istrinya.
Menurut Buya Yahya, seorang istri dalam hadis Nabi, jika menolak berhubungan intim tanpa ada uzur, itu kesalahan.
"Jika suami mengajak, tanpa ada uzur kemudian istri menolak, kemudian suami gelisah, maka malaikat pun murka." Jelas Buya Yahya.
Buya Yahya mengungkapkan, bahwa berhubungan ranjang suami istri itu tidak hanya untuk meluapkan hasrat saja, tapi juga merupakan pendidikan kasih sayang
Buya Yahya pun mengingatkan kepada para istri agar lebih memerhatikan hal-hal seperti ajakan berhubungan ranjang.
"Jangan kalah dengan yang haram." tegas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, dalam Islam berhubungan suami istri adalah halal.
Oleh sebab itu, ketika istri menolak tanpa uzur, maka hukumanya besar sekali.
Buya Yahya pun menegaskan, bahwa memberi hukuman kepada istri yang menolak berhubungan ranjang tanpa uzur, sangat boleh dilakukan.
"Jangan ajak bicara, diamkan sampai ada perubahan, atau dinasihati," tegas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, ketika sudah dinasihati dan istri tetap tidak berubah, maka kembalikan kepada kedua orang tuanya.
Namun, Buya Yahya meminta ketika mendapati kasus seperti ini, seorang suami harus ada perjuangan.
"Tapi anda harus berjuang, berjuang dan berjuang tapi tidak berubah, maka anda (suami) tidak dosa," Jelas Buya Yahya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News