GenPI.co - Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya membeberkan kajian Islam terkait wanita yang akan atau sudah nikah siri, terutama dengan laki-laki yang sudah beristri.
Hal tersebut diungkapkan Buya Yahya dalam ceramah yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 19 Januari 2018.
Buya Yahya memberikan nasihat tersebut sebagai jawaban atas pertanyaan seorang jemaah dalam sebuah sesi tanya jawab, dalam sesi tersebut seseorang mengaku menikah siri dengan seorang laki-laki yang sudah beristri.
"Dia menikahi saya karena istrinya (yang pertama) katanya tidak baik, rumah tangganya tidak harmonis. Jadi lebih memilih nikah dengan saya secara siri," kata jemaah tersebut.
Jemaah tersebut mengatakan bahwa setelah tiga tahun, suaminya itu meninggalkannya begitu saja dan kembali ke istri pertama dengan alasan anaknya. Padahal, menurut jemaah itu mengaku masih sayang pada suami sirinya itu.
"Apakah pernikahan saya sah, Buya? Kemudian amalan apa agar hati saya tenang dan dia mau kembali kepada saya?" jelas sang penanya.
Merespons hal tersebut, Buya Yahya pun kemudian memberi penjelasan terkait pertanyaan-pertanyaan tersebut.
"Bagi adik-adik putri, pernikahan itu jangan main-main! Di dalam pernikahan harus ada keseriusan dan kejelasan!" tegas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, bahwa jika ada seorang laki-laki berbicara tentang keburukan istrinya, ini harus diwaspadai.
"Dari sini sudah jelek dia. Nanti gilirannya kalau engkau menjadi istrinya, kejelekanmu juga akan dibongkar ke orang lain," tutur Buya Yahya.
Buya Yahya membeberkan, hal tersebut merupakan rayuan gombal orang rendah agar dia diperhatikan oleh wanita.
Biasanya laki-laki seperti ini akan bercerita di rumah tidak bahagia, tersiksa dengan istrinya.
"Hmm, ini! Laki-laki busuk begitu akan menikahi kamu? Hati-hati!" tegas Buya Yahya.
Buya Yahya menilai, laki-laki yang baik tidak akan mengatakan hal-hal semacam itu.
Orang baik justru tidak akan membuka aib orang lain, apalagi aib pasangannya sendiri.
Buya Yahya juga menganjurkan untuk berhati-hati kepada laki-laki yang seenaknya berjanji.
"Misalnya, nanti kalau saya sudah menikah dengan kamu, istri saya yang pertama saya cerai. Sudah punya anak lama bertahun-tahun mau dicerai. Kamu yang baru bakal dibuang dalam seminggu," jelas Buya Yahya.
Hal tersebut menurut Buya Yahya terbukti dari kisah orang yang bertanya. Setelah menikah siri selama tiga tahun, akhirnya dia ditinggalkan begitu saja.
Oleh sebab itu, Buya Yahya berpesan bahwa dalam pernikahan sebisa mungkin harus yang resmi dan jelas dengan bukti surat, sehingga hak dan tanggung jawabnya pun jelas pula.
"Memang tidak dimungkiri ada sebagian wanita karena kerelaan hatinya mau jadi istri kedua, nggak pakai surat nggak apa, yang penting kebutuhan batin terpenuhi," beber Buya Yahya.
Menurut Ulama asal Cirebon itu, bahwa wanita-wanita seperti ini memang sah-sah saja.
Namun, tentunya dia juga harus sabar dan tabah jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Oleh sebab itu, Buya Yahya menghimbau untuk memilih pernikahan yang resmi saja. Hal ini sebagai bentuk jaminan perlindungan di dunia.
"Jadi kalau ada anak nanti ada aktanya. Tuntutan cerai juga gampang kalau ada apa-apa," kata Buya Yahya.
Selain itu, Buya Yahya berpesan bagi wanita yang sudah telanjur nikah siri dan ditinggalkan agar tetap sabar.
"Buka komunikasi yang baik dengan suami selagi bisa. Kalau ternyata tidak bisa dan tidak mungkin, Kamu harus minta cerai," jelas Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, permintaan cerai perlu diajukan karena kewajiban suami kepada istri tidak dipenuhi.
"Solusinya adalah kamu cari suami yang benar. Minta pisah dari dia, kalau memang kamu tidak sabar," ungkap Buya Yahya.
Namun, jika istri siri sabar dengan perlakuan suami yang seperti itu, itu adalah hak si istri sendiri.
"Ingin masuk surga dengan kesabaran, silakan, boleh. Tetapi, kamu punya hak dalam Islam. Karena kamu tidak diberi nafkah dan tidak diperhatikan, kamu bisa minta untuk cerai," kata Buya Yahya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News