Umur Ideal Menikah Jadi Perdebatan, Usia 19 Tahun Sudah Boleh

04 Januari 2023 10:40

GenPI.co - Perbebatan tentang umur ideal untuk menikah seolah tidak ada ujung pangkalnya bagi para calon pengantin.

Definisi menikah muda pun menjadi sumir. Sebab, kata muda bisa diartikan bermacam-macam.

Kepala Subdit Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Agus Suryo Suripto menjelaskan pria dan wanita sudah diizinkan menikah pada usia 19 tahun.

BACA JUGA:  3 Tips Menikah dengan Budget Minim, Sederhana, Tetapi Bermakna

Dia berkaca dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

“Jika usianya masih di bawah 19 tahun, pernikahan dapat dilakukan dengan dispensasi dari Pengadilan Agama,” kata Agus sebagaimana dilansir laman Kemenag Kepri, Rabu (4/1).

BACA JUGA:  Menikah Muda Banyak Keuntungannya, Budget Minim, Tanpa WO

Menurut Agus, Pengadilan Agama akan mengajukan syarat-syarat berat agar dispensasi diberikan.

Agus tidak memungkiri menikah muda bisa berujung perceraian bagi pasangan suami istri (pasutri).

BACA JUGA:  Hukum Menikah saat Wanita Hamil, Boleh atau Tidak?

Berdasarkan data nasional, sebanyak 30,8 persen pasangan yang bercerai ialah mereka yang melakukan pernikahan dini.

Data juga menunjukkan tingkat perceraian di Indonesia paling tinggi se-Asia, yakni mencapai 28,4 persen.

“Lifestyle para figur publik dan artis yang gemar kawin cerai sangat berpengaruh terhadap cara pandang masyarakat Indonesia,” ucap Agus. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co