
Dia menambahkan, patroli malam juga dilakukan untuk mencegah adanya sahur on the road dan tawuran.
"Fungsinya melarang adanya kumpul-kumpul di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini," ujar Luqman.
BACA JUGA: Babak Baru Kasus Habib Rizieq, Kuasa Hukum Umbar Kecurigaan
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemberlakuan jam malam diterapkan untuk mengendalikan penyebaran covid-19.
“Artinya, RT-RT yang masuk zona merah tidak diperkenankan berkeliaran kerumunan keluar ke rumah," ucap Riza. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News