Fadjroel Rachman Beberkan Kronologi WN India Masuk Indonesia

Fadjroel Rachman Beberkan Kronologi WN India Masuk Indonesia - GenPI.co
Staf Kusus Kepresidenan Fadjroel Rachman. Foto: Instagram/fadjroelrachman

GenPI.co - Staf Khusus Kepresidenan Fadjroel Rachman turut menyoroti kedatangan ratusan Warga Negara (WN) India ke Indonesia pada pekan ini.

Fadjroel menilai, kedatangan 117 WN India di tengah pandemi covid-19 membuat masyarakat Indonesia khawatir.

Dia lantas memberi pernyataan, pemerintah menghentikan permohonan visa masuk ke Indonesia mulai 25 April 2021. 

BACA JUGAndia Makin Merana, Warga Meninggal Kian Banyak, Astaga

"Pemerintah memutuskan menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah India dalam kurun 14 hari," cuit Fajroel di Twitter miliknya, Sabtu (24/4).

Menurutnya, aturan tersebut tidak hanya bagi WN India, tetapi bagi seluruh Warga Negara Asing (WNA) lainnya.

Fadjroel menjelaskan, larangan tersebut diketahui melalui cuitan ketua KPCPEN Airlangga Hartarto di Twitter yang dikutipnya.

"Semua tidak boleh masuk Indonesia per 25 April 2021," tulis Airlangga Hartarto, beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya