
"Dengan gaji ke-13 dan THR diharapkan bisa meningkatkan daya konsumsi masyarakat yang nantinya bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi," tegas dia.
Ia mengungkapkan bahwa penyaluran THR dilakukan mulai H-10 sampai dengan H-5 sebelum Idulfitri.
BACA JUGA: Kocek Tebal! THR PNS Segera Cair, Perencana Keuangan Ingatkan Ini
Sedangkan gaji ke-13 dilaksanakan pada Juni.
"Akan diterbitkan peraturan menteri keuangan (PMK) yang akan dipakai untuk pembayaran THR dan gaji ke-13," pungkas Sri Mulyani. (esy/jpnn)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News