BACA JUGA: Jelang Tes CPNS & PPPK, Kemenag Angkat Bicara Soal Guru Madrasah
Pertama, tuntunan reformasi birokrasi untuk meningkatkan layanan publik, dibutuhkan ASN yang turun langsung ke lapangan.
Dalam hal ini, guru termasuk jabatan fungsional yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Kedua, para guru honorer banyak usianya yang di atas 35 tahun. Dengan begitu, tidak memungkinkan untuk ikut seleksi CPNS yang selanjutnya diangkat menjadi PNS.
"Mas menteri (Nadiem Makarim) sudah menyampaikan bahwa rekrutmen guru tahun ini fokus pada PPPK," ucapnya.
Seperti diketahui ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Hak dan kewajiban sama, hanya saja PPPK tidak mendapat jaminan pensiun.
Sementara itu, rekrutmen PPPK 2021 berbeda dengan seleksi 2019.
Dijelaskan, Kemendikbud lebih mendorong guru untuk belajar. Terutama meningkatkan kemampuan minimun yang dimilikinya terhadap mata pelajaran (mapel) yang diampu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News