Baru Dilantik Mendikbudristek, Nama Nadiem Makarim Dicatut

Baru Dilantik Mendikbudristek, Nama Nadiem Makarim Dicatut - GenPI.co
Mendikbudristek Nadiem Makarim. FOTO: Antara

GenPI.co - Baru dilantik sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi, nama Nadiem Makarim sudah dicatut dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) izin operasional perguruan tinggi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan terlapor dalam perkara tersebut saat ini sudah berstatus tersangka.

BACA JUGA: Polri Siap Bongkar Jaringan Terorisme, Munarman Bisa Mati Kutu

"Yang kasus Kemendikbud terlapornya sudah tersangka," kata Yusrk saat dikonfirmasi, Jumat (30/4).

Yusri menjelaskan pihak Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan oleh pihak Biro Hukum Kemendikbud-Ristek tersebut pada 17 Febuari 2021 lalu dengan terlapor berinisial S.

Kasus tersebut dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen sesuai yang tertera pada Pasal 263 KUHP Ayat 1 dan 2 atau Pasal 93 Juncto Pasal 60 Ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menemukan perguruan tinggi swasta (PTS) di Banten yang diduga melakukan pemalsuan surat keputusan (SK) izin operasional perguruan tinggi.

"PTS dengan izin palsu tersebut ada di Jawa Timur, kemudian pindah ke Banten,"ujar Sekretaris Jenderal Ditjen Dikti Kemendikbudristek, Paristiyanti Nurwadani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya