
GenPI.co - Majelis Ulama Indonesia ikut memberikan saran kepada Kementerian Agama soal keberangkatan haji pada musim pandemi.
Sebab, keselamatan jemaah menjadi rentan ketika melakukan ibadah di tengah ancaman pandemi.
BACA JUGA: Mendadak Menag Gus Yaqut Temui Megawati, Pengakuannya Mengejutkan
Komisi Fatwa MUO Asrorun Niam negara mesti tegas untuk melakulan pembatasan dan meminimalisir kontak antarjemaah.
"Kalau Arab Saudi membuka, tetapi penularan tinggi, sebaiknya tidak perlu dipaksakan," kata Asrorun Niam dalam diskusi virtual Istitha'ah Haji, beberapa waktu lalu.
Niam menjelaskan ada tiga tafsir soal Istitha'ah. Pertama, pandangan Imam Syafi'i dan Ahmad Bin Hambal yang mengatakan Istitha'ah itu hanya soal biaya.
Dalam pandangan ini, orang yang tidak bisa melaksanakan haji, tetapi memiliki biaya, orang tersebut wajib membiayai orang lain untuk menghajikannya.
Kedua, pandangan Imam Malik yang menyebut kesehatan badan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News