
GenPI.co - Nani Apriliani ditangkap Polda DI Yogyakarta karena mengirimkan sate beracun yang menewaskan bocah berinisial N (10).
Dia diciduk di indekosnya di Kelurahan Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Jumat (30/4).
BACA JUGA: Pengurus Masjid Usir Jemaah Salat Pakai Masker, Ini Akibatnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nani merupakan pekerja swasta asal Majalengka, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudy Satri menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan selama empat hari.
“Setelah itu mengerucut kepada salah satu calon tersangka,” kata Burkan, Senin (3/5).
Menurut Burkan, peristiwa itu bermula saat N meninggal dunia di Dusun Slakan, Bantul, pada 25 April 2021.
Saat itu orang tua N, Bandiman, melaporkan anaknya yang keracunan setelah makan sate beracun hingga meninggal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News