Astaga, Zona Merah Corona di Sleman Bertambah

Astaga, Zona Merah Corona di Sleman Bertambah - GenPI.co
Peta epidemiologi Covid-19 Sleman per 1 Meo 2021. FOTO : Dinkes Sleman

GenPI.co - Zona merah peta epidemiologi Covid-19 di Kabupaten Sleman mengalami penambahan dari yang sebelumnya lima kecamatan, menjadi lima kecamatan.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan, sepuluh kecamatan yang masuk dalam zona merah itu meliputi Moyudan, Tempel, Mlati, Sleman, Gamping, Turi, Berbah, Depok, Kalasan, dan Prambanan.

BACA JUGA : Pesan Menkes Budi Gunadi Soal Virus Covid-19 Asal India

“Peta epidemiologi Covid-19 di Sleman periode 1 Mei terjadi peningkatan penularan di Sebagian besar wilayah kecamatan dibandingkan periode sebelumnya,” katanya di Sleman, Senin (3/5).

Joko mengatakan dari peta zonasi Covid-19 itu juga diketahui Kecamatan Minggir, Seyegan, Ngaglik, Ngemplak, dan Cangkringan masuk zona oranye.

“Kemudian untuk Pakem dan Godean masuk zona kuning,” ujar Joko.  

Menurut Joko, dalam upaya menekan laju penularan ini agar Satgas Penanganan Covid-19 memperhatikan Instruksi Bupati Sleman nomor 10 tahun 2021 mengenai perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro.

Joko mengatakan, masyarakat diharapkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Nomor 37.1 tahun 2020 mengenai penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya