Mudik Dilarang di Wilayah Aglomerasi, Sektor Ekonomi Tetap Jalan

Mudik Dilarang di Wilayah Aglomerasi, Sektor Ekonomi Tetap Jalan - GenPI.co
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB

Di Jawa Tengah Semarang, Kendal dan Purwodadi serta yang masuk Solo Raya. Serta di DI Yogyakarta yang masuk dalam wilayah Yogyakarta Raya.  

BACA JUGASoal Mafia Loloskan WNI dari India, Begini Reaksi Satgas Covid-19

Masyarakat yang berkegiatan di dalam wilayah-wilayah tersebut tetap diwajibkan mematuhi ketentuan yang sudan ditetapkan. Dan bagi yang nekat melakukan perjalanan tanpa surat hasil negatif Covid-19 dan maupun surat izin pelaku perjalanan. 

Aparat berwenang jelas akan menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran. Yakni bagi kendaraan  travel gelap (plat hitam) dilakukan penahanan kendaraan selama masa peniadaan mudik oleh Polri dan penumpang dikembalikan ke daerah asal.(*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya