3 Formasi Khusus Seleksi CPNS 2021, Honorer K2 Tak Termasuk

3 Formasi Khusus Seleksi CPNS 2021, Honorer K2 Tak Termasuk - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

BACA JUGADuh! Jelang Daftar PPPK, Honorer Usia 35 Plus Punya Masalah Berat

"Formasi khusus CPNS 2021 tidak ada untuk honorer K2," ucap Katmoko Ari, Sabtu (8/5/2021).

Katmoko Ari menjelaskan formasi khusus untuk putra putri lulusan cumlaude, diperuntukkan bagi jabatan jenjang pendidikan minimal S1, tidak termasuk Diploma IV. 

Selain itu diperuntukkan bagi calon pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan cumlaude.

Syarat lainnya berasal dari perguruan tinggi serta program studi terakreditasi A saat kelulusan, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan tertulis pada ijazah.

"Calon pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri bisa mendaftar pada formasi khusus, termasuk kategori lulus cumlaude setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kemendikbudristek," jelas Katmoko Ari. 

Untuk formasi khusus bagi penyandang disabilitas, calon pelamar wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasnya. 

Calon pelamar berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat melamar. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya