3 Formasi Khusus Seleksi CPNS 2021, Honorer K2 Tak Termasuk

3 Formasi Khusus Seleksi CPNS 2021, Honorer K2 Tak Termasuk - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

Kecuali untuk jabatan sebagaimana diatur dalam Keppres Nomor 17 tahun 2019 berusia maksimal 40 tahun. 

Dia memaparkan, untuk formasi khusus CPNS diaspora diperuntukkan bagi WNI yang memiliki paspor RI yang masih berlaku, dan menetap di luar wilayah Indonesia serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya.

Hal ini dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja, paling singkat dua tahun.

Adapun formasi khusus diaspora untuk jabatan peneliti, dosen, perekayasa, dan analis kebijakan persyaratannya paling rendah lulusan S2. 

Sedangkan jabatan perekayasa bisa dilamar paling rendah lulusan S1. 

"Para pelamar persyaratannya maksimal 35 tahun saat melamar," ucapnya. 

Bagi yang mendaftar pada formasi berusia paling tinggi 40 tahun bila memiliki kualifikasi pendidikan S3. Ini dikecualikan bagi pelamar pada jabatan analisis kebijakan. 

Selain itu pelamar tidak sedang menempuh post doctoral yang dibiayai pemerintah pusat maupun daerah. (*/JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya