Lion Air Larang Terbang Pilot yang Aniaya Karyawan Hotel

Lion Air Larang Terbang Pilot yang Aniaya Karyawan Hotel - GenPI.co
Pesawat Lion Air.

GenPI.co - Pria berinisial AG, pilot Lion Air, diduga memukul salah satu pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur. Pihak perusahaan pun meng-grounded alias tidak memberi izin terbang pilot tersebut selama proses penyelidikan.

"Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded)," ucap Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Jumat (3/5).

Dia mengatakan Lion Air sedang mengumpulkan data, informasi, dan keterangan lain soal kejadian tersebut. AG akan dipecat jika terbukti bersalah.

Baca juga: Heboh, Penumpang Lion Air Ngaku Bawa Bom di Tas

"Apabila pilot dimaksud (AG) terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," kata Danang. 

Lion Air, kata Danang, meminta karyawan, termasuk pilot, menjunjung etika. Dia menyatakan pihaknya mengutamakan kedisiplinan pegawai dalam rangka mengedepankan keselamatan penerbangan. 

"Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan," kata Danang. 

 Manajemen Lion Air hari ini sudah bertemu secara langsung dengan manajemen hotel, pihak keluarga dan pegawai hotel dimaksud. Lion Air menyampaikan permohonan maaf dan turut prihatin kepada salah satu pegawai hotel tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya