.webp)
GenPI.co - Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan berusaha membatasi mudik lokal atau aglomerasi sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan penerapan larangan mudik aglomerasi dari pemerintah pusat itu akan mempengaruhi kebijakan di DIY.
BACA JUGA: Polisi Ampun-ampunan, Ribuan Pemudik Terobos Pos Penyekatan
“Masyarakat DIY yang mau berkunjung ke kabupaten atau kota tetap dibatasi dengan membawa hasil rapid tes antigen, genose ataupun PCR, dan tetap patuh protokol,” kata Sultan.
Kebijakan tersebut diungkapkan oleh Kemenko Perekonomian RI, Airlangga Hartanto pada Rapat Perkembangan Penerapan Kebijaksanaan Peniadaaan Mudik, Sabtu (8/5).
Rapat yang digelar secara daring itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi oleh Ketua Satgas Covid - 19 DIY sekaligus Wagub DIY KGPAA Paku Alam X beserta jajaran Kepala OPD di DIY lainnya di kantor Kepatihan.
Menurut Sultan, untuk larangan mudik aglomerasi tidak mudah diterapkan karena banyak jalur alternatif.
Namun pihaknya akan tetap menyesuaikan aturan tersebut dan bisa menjadi jalan tengah bagi masyarakat yang ingin mudik lokal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News