Jadi Saksi Kasus Tom Lembong, Rachmat Gobel Tak Tahu Ada Impor Gula Mendag Sebelumnya

Jadi Saksi Kasus Tom Lembong, Rachmat Gobel Tak Tahu Ada Impor Gula Mendag Sebelumnya - GenPI.co
Menteri Perdagangan periode 2014-2015 Rachmat Gobel saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/5). (Foto: ANTARA/Agatha)

GenPI.co - Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2014-2015 Rachmat Gobel mengaku tidak tahu apabila Mendag sebelumnya ada importasi gula.

Dengan demikian, saat masa kepemimpinannya tidak perlu lagi adanya impor gula.

Hal ini diungkapkan Rachmat Gobel saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/5).

BACA JUGA:  Hakim Sebut Pemanggilan eks Mendag Lain soal Kasus Impor Gula Kewenangan JPU

Namun demikian, Gobel mengakui selama menjadi Mendag ada penugasan importasi gula baik terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta.

"Seingat saya penugasan itu ada, tetapi terkoordinasi, terkontrol, karena menjelang bulan puasa itu harga selalu naik," papar dia.

BACA JUGA:  Tom Lembong Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum: Impor Gula Sudah Diaudit BPK

Di sisi lain, Gobel menegaskan dia tidak melakukan importasi, baik gula kristal mentah maupun gula kristal putih.

Dia menyebut selama menjabat 10 bulan, stok gula dalam negeri lebih dari cukup.

BACA JUGA:  Kejagung Dalami Aliran Dana ke Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula yang Rugikan Negara Rp400 Miliar

"Seingat saya tidak ada (importasi gula). Menurut koordinasi rapat pada waktu itu memang gula dalam negeri cukup," tegas dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya