
Menurutnya untuk pariwisata dilakukan pembatasan jumlah kunjungan di setiap destinasi. Selain itu juga objek wisata hanya menerima wisatawan lokal di DIY saja.
“Jika ada wisatawan dari luar DIY, maka diwajibkan menunjukkan surat hasil tes negative Covid-19,” tuturnya.
BACA JUGA: Ambulans Dipakai Mudik, Polisi: Kami Akan Cek
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan objek wisata di wilayahnya tetap beroperasi saat libur lebaran.
“Tetap buka sesuai dengan protokol kesehatan. Jumlah kunjungan dibatasi 50 persen dari kapasitas, sesuai ketentuan,” ucapnya.
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News