Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto mengatakan takbir Idul Fitri tahun ini dianjurkan dilaksanakan di rumah masing-masing dengan melibatkan anggota keluarga.
“Tidak dianjurkan takbir keliling. Takbir boleh dilakukan di masjid atau mushala selama tidak ada jemaah yang terindikasi positif Covid-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
BACA JUGA: Muhammadiyah Beri Bantuan Hukum Novel Baswedan Lawan KPK Ternyata
Agung mengungkapkan untuk salat Idul Fitri bisa dilakukan di rumah bagi masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif atau kondisi belum aman dari Covid-19.
“Jika tidak ada warga yang tertular virus atau kondisi setempat dipandang aman Covid-19, salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang terbatas,” ucapnya.
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News