Pengumuman, TPU di Jakarta Ditutup Sementara Hingga Usai Lebaran

Pengumuman, TPU di Jakarta Ditutup Sementara Hingga Usai Lebaran - GenPI.co
Suasana TPU Pondok Kelapa di Jakarta Timur. FOTO: Antara

GenPI.co - Pemprov DKI menutup sementara Tempat Pemakaman Umum (TPU) selama lima hari masa libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah. Penutupan tersebut mulai Rabu (12/5) hingga Minggu (16/5).

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan penutupan sementara TPU ini merupakan bentuk antisipasi untuk mencegah terjadinya kerumunan peziarah yang berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif covid-19.

BACA JUGA: Bongkar Mafia Alutsista, Siapa Sosok Si Mister M?

"Sesuai dengan kebijakan yang dituangkan melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, maka TPU akan ditutup untuk peziarah, kecuali untuk pemakaman karena itu wajib," kata Dhany di Jakarta, Senin (10/5).

Adapun penutupan sementara TPU di wilayah Jakarta Pusat, yakni di TPU Karet Bivak, Karet Tengsin dan TPU Kawi-Kawi.

Untuk melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap masyarakat yang tetap datang berziarah ke TPU, Pemkot Jakarta Pusat akan mendirikan posko.

Selain dapat menghalau masyarakat yang hendak berziarah, posko pengamanan juga didirikan untuk melakukan pengawasan agar tidak ada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, serta para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

"Jadi hari H steril tidak ada pedagang. Petugas P3S dorong ke pemakaman kalau ada yang minta-minta, dijangkau," kata Dhany.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya