Pengumuman Resmi: 9 Persyaratan Seleksi PPPK, Simak Rinciannya Ya

Pengumuman Resmi: 9 Persyaratan Seleksi PPPK, Simak Rinciannya Ya - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Setkab)

Sementara bagi yang bekerja di perusahaan swasta atau lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan harus ditandatangani direktur atau kepala divisi yang membidangi SDM/HRD. 

"Persyaratan minimal tiga tahun berpengalaman kerja tidak boleh bertentangan dengan sistem merit," ujar Katmoko Ari. (*/JPNN)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya