Pengumuman Resmi: 9 Persyaratan Seleksi PPPK, Simak Rinciannya Ya

Pengumuman Resmi: 9 Persyaratan Seleksi PPPK, Simak Rinciannya Ya - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Setkab)

GenPI.co - Pemerintah siap menggelar seleksi CPNS dan PPPK 2021, dan pendaftaran rencananya akan dimulai akhir Mei Ini. 

Untuk itu, agar para pelamar mempersiapkan kelengkapan dokumen persyaratan yang diminta.

BACA JUGAPendaftaran Seleksi CPNS-PPPK Mulai 31 Mei, Simak Penjelasannya

"Siap-siap saja karena pengumuman seleksi sesuai jadwal dilaksanakan 30 Mei," kata Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Katmoko Ari, Sabtu (8/5/2021). 

Khusus untuk pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), ada ketentuan umum yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Setiap WNI bisa melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGAPengumuman Resmi! Tanggal Daftar & Kelulusan Seleksi CPNS-PPPK

2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih: 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya