Mata Kuliah Wajib Baru Ini akan Ada Tahun Depan, Susah Enggak Ya?

Mata Kuliah Wajib Baru Ini akan Ada Tahun Depan, Susah Enggak Ya? - GenPI.co
Ilustrasi (foto: megostudio/envato)

GenPI.co - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan, mulai tahun depan mata kuliah wajib di perguruan tinggi akan ditambah. 

Hal itu dikemukakan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Sesditjen Dikti) Kemendikbudristek, Paristiyanti Nurwardani.

BACA JUGAAirlangga Hartarto: Indonesia Targetkan 5.000 Startup di 2024

Kebijakan tersebut dibuat, karena melihat perkembangan industri digital di Indonesia yang meningkat signifikan.

"Ditjen Dikti dan Kominfo berencana menjadikan Startup Digital sebagai mata kuliah wajib mahasiswa pada 2022," ujar Paristiyanti dalam diseminasi dan publikasi program kebijakan Ditjen Dikti Kemendikbudristek, Selasa (11/5/2021). 

Paris menyampaikan visinya untuk mencapai target 100 ribu mahasiswa terlibat dalam pengembangan startup pada 2022. 

Nantinya, tim yang lolos seleksi pengembangan startup akan mendapatkan bimbingan yang lebih intensif, agar bertahan jangka panjang serta bisa masuk ke platform Kedaireka atau inkubator bisnis kampus. 

BACA JUGAProduknya Dulu Ditolak, Kini Eksportir Lele, Omzetnya Rp 30 Juta!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya