848 Orang Melanggar Prokes di Objek Wisata Yogya

848 Orang Melanggar Prokes di Objek Wisata Yogya - GenPI.co
Petuas Satpol PP Kota Yogyakarta saat melakukan operasi prokes di kawasan Malioboro pada libur lebaran 2021.(Foto: Satpol PP Kota Yogyakarta)

Noviar mengatakan mereka yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan pembinaan, berupa teguran, dan sanksi sosial.

“Sanksi sosial termasuk memunguti sampai atau menyapu,” ucapnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan tiga objek wisata menjadi sasaran operasi penegakan protokol kesehatan saat libur lebaran.

Objek wisata tersebut di antaranya Kebun Binatang Gembira Loka Zoo (GL Zoo), Taman Sari, ddan kawasan Malioboro.

“Rata-rata pengunjung tidak membawa surat sehat Covid-19. Kami tekankan ke pengelola dan pengunjung untuk tertib terhadap protokol kesehatan,” ucapnya.

BACA JUGA: Larangan Mudik, Penerimaan Paket di Yogyakarta Tinggi

Agus mengatakan di kawasan Malioboro selama libur lebaran cukup sepi jika dibandingkan objek wisata lainnya.

“Malioboro sepi, masih landai,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya