Angin Surga Dari Istana, Novel Baswedan & 74 Orang KPK Bisa Lega

Angin Surga Dari Istana, Novel Baswedan & 74 Orang KPK Bisa Lega - GenPI.co
Angin Surga Dari Istana, Novel Baswedan & 74 Orang KPK Bisa Lega (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya meminta agar pimpinan KPK, Menpan RB dan Kepala BKN untuk melakukan tindaklanjut kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.

Presiden Jokowi sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pengujian Undang-Undang No 19/20219 tentang Perubahan Kedua UU KPK. 

BACA JUGA: Jangan Sepelekan, Minum Yakult Ternyata Khasiatnya Mencengangkan

Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa dalam pengalihan status tidak boleh merugikan pegawai KPK.

"Proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," jelas Jokowi dalam konferensi pers, Senin (17/5).

Menurut Jokowi, bahwa tes wawasan kebangsaan tidak dijadikan sebagai satu-satunya dasar kelulusan menjadi ASN.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ungkap Jokowi.

BACA JUGA: Pakar Hukum Beber Istana: Apa Perasaan Jokowi Lihat Ali Ngabalin

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya