"Tentunya akan kami tindak karena balapan liar ini, selain mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas, juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (5/5/2019).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News