Makin Panas, Roy Suryo Laporkan Lucky Alamsyah ke Polisi!

Makin Panas, Roy Suryo Laporkan Lucky Alamsyah ke Polisi! - GenPI.co
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, melaporkan Lucky Alamsyah, Senin (24/5). Foto: Firda Junita/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Roy Suryo resmi melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikkan fakta. 

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/2669/V/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pada tanggal 24 Mei 2021. 

BACA JUGA: Merasa Difitnah, Roy Suryo Mau Maafkan Lucky Alamsyah Asalkan..

Lucky Alamsyah dilaporkan dalam dugaan melanggar Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. 

Sebelumnya, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu ramai diperbincangkan di media sosial setelah Lucky Alamsyah membuat unggahan soal mobilnya diserempet kendaraan lain. 

Lucky dalam unggahannya menyebut mantan menteri berinisial RS telah menyerempet mobilnya dan kabur ke stasiun televisi.

Mendengar kabar tersebut, Roy Suryo geram dan langsung berniat untuk melaporkan Lucky Alamsyah ke polisi.

Roy Suryo juga sempat menyodorkan sejumlah syarat jika aktor Lucky Alamsyah ingin berdamai dengannya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya