“Setelah divaksin dilakukan observasi 1 sampai 2 jam dan tidak ada keluhan, maka diperbolehkan pulang,” ucapnya.
La Ode mengungkapkan dari hasil investigasi terhadap peristiwa ini juga diketahui almarhum melakukan aktivitas sebagaimana biasa tanpa keluhan, seperti ke pesta dan kebun setelah divaksin.
BACA JUGA: Kemenlu Bongkar Masalah Vaksinasi di Luar Negeri, Ternyata Ini
La Ode menduga, guru tersebut meninggal dunia karena keracunan makanan atau minuman.
“Minggu (23/5) kami dengar kabar guru itu meninggal dengan mengeluarkan busa di mulit. Bisa saja karena makanan, minuman atau pun mungkin mengonsumsi obat," ucapnya. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News