Mau Ikut Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta, Begini Caranya

Mau Ikut Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta, Begini Caranya - GenPI.co
Pemerintah provinsi DKI Jakarta besama Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyelenggarakan program mudik gratis bernama ‘Jakarta Mudik Bersama’,

GenPI.co — Pemerintah provinsi DKI Jakarta besama Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyelenggarakan program mudik gratis bernama ‘Jakarta Mudik Bersama’, bagi warga Jakarta yang ingin pulang ke kampung halamannya. Kuota mudik gratis untuk Lebaran 2019 adalah sebanyak 16.578 pemudik, yang nantinya akan diangkut menggunakan 307 bus. Sementara itu, untuk arus balik, disediakan bagi 7.020 pemudik.

Pendaftaran mudik gratis 2019 dibuka sejak 19 April 2019 lalu, hingga kuota mudik gratis terpenuhi. Berikut cara mendaftar program mudik gratis dari pemprov DKI Jakarta.

1. Buka laman https://mudikgratis.Jakarta.go.id. Lalu pilih pendaftaran. Isi data diri dengan memastikan bahwa kamu berdomisili di Jakarta dan NIK kamu belum terdaftar di program ‘Jakarta Mudik Bersama’.

2. Setelah mendaftar kamu akan mendapat kode booking. Untuk melihatnya pilih cek status kode booking dan kamu bisa memeriksa status kode booking kamu.

3. Kode booking harus segera diverifikasi dengan cara datang ke kantor Dinas Perhubungan atau Sudinhub terdekat, dengan membawa KTP dan KK. Jika kamu tidak memverifikasi kode booking selama 5 hari, maka kode bookingmu akan hangus dan mendaftar kembali.

Baca juga:

Tol Cikampek Sampai Brebes Satu Arah Saat Mudik Lebaran

Arus Mudik Lebaran Wilayah Jateng Disiapkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya