Mendadak Kepala BKN Keluarkan Surat Hal CPNS & PPPK, Apa Isinya?

Mendadak Kepala BKN Keluarkan Surat Hal CPNS & PPPK, Apa Isinya? - GenPI.co
Kepala BKN Bima Haria Wibisana (foto: SC IG @wibisanabima)

BKN juga meminta tiap instansi mengumumkan persyaratan pendaftaran seleksinya masing-masing.

Kelima, disampaikan oleh BKN ke pejabat tingkat pusat dan daerah, yaitu tiap instansi yang akan menggunakan gedung BKN pusat, kantor regional BKN, dan unit penyelenggara teknis BKN sebagai lokasi ujian wajib mengajukan usulan paling lambat sampai 4 Juni 2021.

“(Surat itu, Red) ditujukan kepada kepala BKN melalui kepala pusat pengembangan sistem seleksi untuk instansi pusat dan kepala kantor regional BKN setempat untuk instansi daerah,” demikian salah satu poin surat tersebut. (*/ant)

BACA JUGA:  Duh, Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Bakal Ditunda?

Mendadak Kepala BKN Keluarkan Surat Hal CPNS & PPPK, Apa Isinya?

Ganjar Pranowo Sungguh Berbeda, Apakah Hanya Pencitraan?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya