Tak Taat Prokes, Acara Hajatan di Kudus Dibubarkan

Tak Taat Prokes, Acara Hajatan di Kudus Dibubarkan - GenPI.co
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, saat mendatangi pemilik hajatan yang hendak dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan. (FOTO: ANTARA/HO-Humas Polres Kudus)

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengatakan pihaknya tidak melarang warga untuk menggelar hajatan tapi tetap harus memenuhi aturan protokol kesehatan.

“Kami juga sebelumnya membubarkan acara hajatan di wilayah Pati,” paparnya. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya