Bupati Alor Klarifikasi Soal Video Viral Dirinya

Bupati Alor Klarifikasi Soal Video Viral Dirinya - GenPI.co
Bupati Alor Amon Djobo. Foto: Antara

GenPI.co - Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo angkat bicara terkait beredar video viral dirinya yang marah-marah terhadap staf Kementrian Sosial.

Amon Djobo mengatakanb bahwa PDI Perjuangan seharusnya tidak perlu menarik rekomendasi dan dukungan kepada dirinya karena kemarahannya terhadap staf Kemensos itu adalah urusan pemerintahan bukan urusan partai.

"Video yang viral itu saya memarahi staf Kementerian Sosial dan itu adalah urusan pemerintahan, bukan urusan dengan partai tertentu. Saya tidak memarahi petugas partai," kata Bupati Alor Amon Djobo seperti yang dilansir ANTARA, Kamis, (3/6/).

BACA JUGA:  Bupati Alor Kemarin Ngamuk, Sekarang Minta Maaf ke Risma

Amon Djobo menyampaikan hal itu berkaitan dengan video viral dirinya memarahi staf Kemensos serta menyebut nama Menteri Sosial Tri Rismaharini yang berujung pada PDI Perjuangan mengeluarkan surat yang menyatakan menarikan rekomendasi dan dukungan kepadanya.

Amon sendiri mengaku menyesalkan penarikan dukungan tersebut karena permasalahan itu justru digiring ke ranah politik dan menurutnya tidak patut.

BACA JUGA:  Risma Dituding Bodoh, Bupati Alor Habis Dikuliti PDIP

"Seharusnya PDI Perjuangan bisa memahami substansi persoalan saya memarahi kedua staf tersebut," kata Bupati Alor Amon Djobo.

Menurut Amon Djobo terkait beredar video viral dirinya yang marah-marah terhadap staf Kementrian Sosial karena bantuan yang disalurkan itu tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme dalam tata pemerintahan sehingga dikhawatirkan disalahgunakan yang nantinya ujung-ujungnya pemda setempat yang disalahkan pemerintah.

BACA JUGA:  Video Kemarahan Bupati Alor Direspons Risma, Ternyata...

Amon Djobo menegaskan bahwa apa pun jenis bantuan dari pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga untuk mengatasi korban bencana seroja di Alor harus melalui pemerintah daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya